UNDIP Masih Terapkan Kuliah Daring di Semester Genap TA 2020/2021
SEMARANG – Wakil Rektor (WR) I
Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof.Budi Setiyono PhD, menegaskan bahwa
proses perkuliahan pada semester genap tahun akademik (TA) 2020/2021 yang bakal
dimulai bulan Januari 2021 nanti, tetap dilakukan secara daring atau secara
online. Kebijakan tersebut diputuskan setelah menimbang masukan dari berbagai
pihak. Pilihan secara daring utamanya mempertimbangkan keselamatan mahasiswa
dan juga dosen. Penyebaran Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi, membuat
pilihan itu harus diambil kembali meski kebijakan tersebut sudah dilakukan
sejak semester lalu.
‘’Dengan berbagai pertimbangan
untuk keamanan, maka UNDIP tetap menjalankan perkuliahan secara daring. Sebab,
Jateng masih masuk kategori yang diwaspadai Pandemi Covid-19, dimana Jateng masih
masuk zona merah sebagian wilayahnya,’’ katanya saat diminta konfirmasinya
terkait kegiatan akademik Undip, Sabtu (19/12/2020). Menurut Beliau,
penyelenggaraan perkuliahan daring masih seperti semester sebelumnya. Ada
pengecualian untuk mahasiswa yang harus praktikum, dan yang menjelang lulus
bisa dilakukan secara tatap muka. Namun kegiatan itu pun dilakukan dengan
protokol kesehatan dengan pengawasan ketat, di samping ada syarat izin dari
orang tua dan dosen pengampu. Syarat lainnya adalah mahasiswa yang berkegiatan
secara luring dalam kondisi sehat.
Sebenarnya pemerintah melalui
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau penerapan
perkuliahan secara tatap muka. Namun pemberian izin pembelajaran tatap muka
harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga penyelenggara pendidikan
termasuk perguruan tinggi harus bijak dalam membuat keputusan.
Pemerintah juga sudah menerbitkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam
Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap
Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB
tersebut memberikan kewenangan kepada aparatur di daerah karena dinilai sebagai
pihak yang paling mengetahui dan
memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas
Psikologi Undip mengingatkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun
penerapan work from home sebagai implementasi social distancing potensial
menyebabkan gangguan psikologis. Terjadinya pandemi Covid-19 yang menuntut
terjadinya perubahan perilaku di masyarakat, bisa menyebabkan gangguan
psikologis yang serius dan mengancam produktivitas masyarakat. Karena itu,
perlu perhatian khusus agar potensi gangguan psikologis bisa diminimalisasi.
Menanggapi hal itu, Warek 1 Undip
menyatakan lembaga memperhatikan hal itu. Pihak universitas bahkan sudah
melakukan antisipasi kualitas yang dihasilkan tetap terjaga meski perkuliahan
dilakukan secara daring. Undip sudah menyiapkan studio di Lembaga Pengembangan
dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) untuk mengembangkan model perkuliahan
daring dan mendokumentasikan materi perkuliahan agar bisa diakses ulang oleh
mahasiswa untuk pendalaman.
Berbagai sarana mulai dari
website, email, forum komunitas dan sarana teknlogi informasi lainnya dipakai
untuk mendukung pembelajaran yang disebut asinkron daring, yaitu metode yang
memungkinkan peserta program melakukan pembelajaran selain di waktu yang sudah
ditetapkan. Metode ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
#undip #universitasdiponegoro
#undipjaya #undipexcellent #undipgoesworldclassuniversity
Sumber Artikel : Web Undip
Komentar
Posting Komentar